KADUPANDAK - Ekstrakurikuler Jurnalistik — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kadupandak menggelar sosialisasi Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) bagi siswa-siswi SMAN 1 Kadupandak. Kegiatan edukatif ini berlangsung di Aula SMAN 1 Kadupandak pada Rabu, 20 Mei 2026, dimulai tepat pukul 08.00 WIB dan selesai pukul 10.00 WIB.
Hadir sebagai pemateri utama, Bapak Asep Dinar, MM., S.Pd.I.Dalam paparannya, beliau menyoroti dua isu krusial yang kerap mengintai usia remaja, yakni tindakan bullying (perundungan) dan urgensi pencegahan pernikahan usia dini.
Mengupas Bahaya Nyata Bullying
Dalam materi pertama, Asep Dinar menjelaskan bahwa bullying—atau yang dalam KBBI dikenal sebagai penindasan/risak—merupakan tindakan kekerasan yang disengaja oleh pihak yang lebih kuat terhadap orang lain. Beliau memetakan empat bentuk perundungan yang wajib diwaspadai siswa:
1. Fisik: Menendang, memukul, dan menampar.
2. Verbal: Celaan, fitnah, dan penggunaan kata-kata kasar.
3. Relasional: Pengabaian, pengucilan, hingga cibiran di lingkungan pergaulan.
4. Cyber Bullying: Tindakan menyakiti orang lain melalui sarana media elektronik.
"Akar dari bullying biasanya dipicu oleh permusuhan, rasa kurang percaya diri untuk mencari perhatian, dendam, hingga pengaruh negatif media sosial. Dampaknya tidak main-main, bisa memicu trauma psikologis yang mengguncang kejiwaan korban," papar Bapak Asep.
Bagi korban bullying, langkah terbaik adalah tetap berpikir positif, mengumpulkan bukti perundungan, dan mencari lingkungan pergaulan yang sehat. Sementara bagi saksi mata, dihimbau untuk tidak diam, melainkan melerai secara damai serta melaporkannya ke pihak berwenang. Pemateri juga mengingatkan bahwa pelaku perundungan dapat dijerat Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014 dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda maksimal Rp72 juta.
Pemaparan hukum yang tegas ini langsung memancing daya kritis siswa dalam sesi tanya jawab. Ketika Dita Octavia dan Dita Hartati menanyakan solusi menghadapi pelaku perundungan yang memiliki kuasa lebih tinggi, pemateri menjelaskan bahwa salah satu langkah strategis di era digital adalah memanfaatkan kekuatan media dengan memviralkannya secara positif dan objektif guna mendapat dukungan publik agar kasus dapat diusut tuntas oleh pihak berwenang.

Sementara itu, menanggapi pertanyaan M. Idris mengenai batasan antara candaan dan perundungan, Bapak Asep memaparkan bahwa hal tersebut dapat dilihat dari kedekatan relasi. Jika dilakukan oleh teman akrab dalam batasan yang wajar, tindakan tersebut masih bisa dianggap candaan. Namun, jika dilakukan oleh orang yang tidak akrab dan mengarah pada upaya menjelek-jelekkan, maka tindakan itu sudah menjurus ke arah bullying.
Pencegahan Pernikahan Usia Dini demi Masa Depan
Memasuki materi kedua, sosialisasi berfokus pada dampak pernikahan dini (pernikahan yang terjadi sebelum usia 18 tahun). Faktor ekonomi, tekanan sosial, kurangnya edukasi, dan pengaruh keluarga kerap menjadi pemicu utamanya. Padahal, pernikahan di usia terlalu muda membawa risiko besar terhadap kesehatan reproduksi, kelangsungan pendidikan, dan masa depan remaja itu sendiri.
Menariknya, Asep Dinar juga menyisipkan pesan moral religius yang mendalam. Mengutip salah satu pesan bijak yang selaras dengan ajaran Nabi, beliau berpesan:
"Cintailah seseorang sesederhana mungkin, karena bisa saja suatu hari nanti seseorang yang paling kamu cintai itu menjadi orang yang paling kamu benci."
Pesan ini mengajak para remaja untuk bersikap proporsional dalam menyikapi relasi asmara di usia sekolah.
Peserta kembali antusias berdialog saat ruang diskusi mengenai masa depan remaja ini dibuka. Astri Widiaswara mengutarakan pertanyaan mengenai pentingnya komunikasi keluarga dalam mencegah pernikahan dini. Menjawab hal tersebut, pemateri menegaskan bahwa rumah adalah tempat utama untuk menyelesaikan setiap persoalan remaja melalui komunikasi yang baik. Terlebih, tidak semua orang tua memiliki pemahaman atau edukasi yang memadai mengenai risiko pernikahan usia dini, sehingga diskusi dua arah antara anak dan orang tua menjadi kunci utama untuk saling memahami.

Melalui sosialisasi BRUS ini, diharapkan siswa-siswi SMAN 1 Kadupandak dapat tumbuh menjadi generasi yang cerdas secara akademik, bijak dalam bergaul, serta mampu merencanakan masa depan dengan matang demi kemajuan bangsa.
Diskusi (2)